Rakerda Baznas Subang: Capaian Zakat Naik, Meski Ada Tantangan

Pembukaan Rakerda Baznas Subang Tahun 2025.

Subang–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Subang terus menunjukkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang transparan dan akuntabel. Dalam empat tahun terakhir, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mengalami peningkatan signifikan.

Meski terdapat sejumlah tantangan, terutama optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Subang.

Poin tersebut muncul dalam sambutan Ketua Umum Baznas Subang, Musyfiq Amrullah, pada Rapat Kerja Daerah Baznas Subang, Rabu (05/02/25) pagi di Aula Islamic Center, Jl. Arief Rahman Hakim, Subang.

“Dengan asumsi jumlah ASN (PNS dan P3K) di Kabupaten Subang ada sekitar 14.000 orang, maka apabila ASN tersebut menunaikan ZIS-nya melalui BAZNAS Kabupaten Subang sebesar Rp. 100.000 per orang dan per bulan, maka akan terkumpul 1,4 milyar rupiah per bulan, dan per tahunnya akan terkumpul dana ZIS sebesar 16,8 milyar rupiah di Kabupaten Subang,” kata Musyfiq dihadapan pengurus Baznas dan pejabat penting Subang.

Berdasarkan data Baznas Subang, penghimpunan ZIS terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2021, dana yang terkumpul mencapai Rp2,05 miliar, sementara tahun 2022 melonjak menjadi Rp2,93 miliar.

Tren ini berlanjut hingga 2023 dengan total pengumpulan Rp4,18 miliar dan pada 2024 mencapai Rp4,93 miliar.Seiring peningkatan pengumpulan, pendistribusian dana juga terus berjalan. Pada 2024, total penyaluran mencapai Rp4,53 miliar.

“Total penerima manfaat (mustahik) yang dibantu oleh BAZNAS Kabupaten Subang di tahun 2024, sebanyak 12.098 orang,” terang Pimpinan Pesantren At-Tawazun, Kalijati ini.

Transformasi Kelembagaan dan Akuntabilitas Baznas

Mengelola dana milik umat perlu akuntabilitas dan transparansi. Baznas Subang, menuru Musyfiq telah menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Terbukti dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik Independen selama delapan tahun berturut-turut.

“Alhamdulillah hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen menyatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Subang dalam kepengurusan periode ini dari tahun 2021 sampai dengan 2024 selalu mendapat OPINI WTP,” kata Musyfiq.

Dirinya berharap, Pemerintah Daerah melalui, terutama dibawah Bupati baru, Reynaldy, semakin meningkatkan capaian pengumpulan dan pendistribusian zakat. Sehingga berdampak pada pengentasan permasalahan masyarakat, seperti kemiskinan.

“ASN belum semuanya melaksanakan Peraturan Bupati Subang nomor 25 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Subang nomor 2 Tahun 2023. Di Ciamis, itu Bupatinya merintahkan dari (level) desa,” sebut Musyfiq.

Dalam intruksi tersebut, terdapat kewajiban ASN untuk melakukan pembayaran zakat melalui Baznas. Musyfiq berandai, jika 14.000 ASN di Subang menyalurkan ZIS Rp100.000 per bulan melalui Baznas, maka akan terkumpul Rp16,8 miliar per tahun.

“Ini akan sangat berdampak pada program pengentasan kemiskinan,” ujar perwakilan Baznas Subang.

Selain itu, sebagian UPZ di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melaporkan pengumpulan ZIS secara rinci, hanya menyebutkan total nominal tanpa menyertakan data by name by address. Mayoritas UPZ di kecamatan, desa, dan masjid juga masih fokus pada zakat fitrah dan sedekah Ramadan, sementara zakat maal serta infak/sedekah lainnya belum tergarap maksimal.

Saat ini, terdapat 1.500 UPZ resmi di Kabupaten Subang, tersebar di berbagai instansi, sekolah, kecamatan, dan masjid. Namun, sinergi antara UPZ dan Baznas perlu ditingkatkan agar penghimpunan dan pendistribusian ZIS lebih optimal.

Baznas Subang berharap adanya dukungan lebih besar dari Pemkab Subang, terutama dalam meningkatkan hibah APBD dan melibatkan Baznas dalam Musrenbang guna menyelaraskan program dengan RPJMD Kabupaten Subang.

“Jika Baznas-nya ngabret, Insya Allah Subang juga ngabret,” jelasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *