Ojol dan Kurir Online Siap Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Desak Prabowo Beri Perlindungan Hukum

Jakarta — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online (kurol) akan menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai daerah pada (20/05/25) mendatang. Aksi ini digalang oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APJADI) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan platform yang dinilai merugikan para pekerja.

Melansir dari CNN Indonesia, ketua APJADI, Raden Igun Wicaksono, mengatakan bahwa aksi ini di tujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Untuk mendesak pemerintah segera memberikan perlindungan hukum bagi para pengemudi ojol dan kurol yang selama ini merasa di perlakukan semena-mena oleh perusahaan.

“Aksi keras secara bergelombang akan terjadi di seluruh Indonesia bulan April dan Mei 2025. Puncaknya aksi serentak di kota-kota besar di Indonesia pada 20 Mei 2025, perlawanan total, rakyat ojol bergerak, Jakarta Istana Merdeka akan menjadi puncak aksi,” kata Igun dalam keterangan tertulis, mengutip dari CNN Indonesia pada Senin (21/4/25).

3 Tuntutan Ojol

Dalam aksinya nanti, ada tiga tuntutan utama yang akan di suarakan oleh para pengemudi. Pertama, mereka meminta adanya payung hukum yang jelas bagi pekerja ojol dan kurol. Kedua, penertiban regulasi internal perusahaan aplikasi. Dan ketiga, perlindungan dari potensi ancaman atau intimidasi yang mungkin datang dari pihak perusahaan kepada peserta aksi.

“Revisi potongan biaya aplikasi bagi ojol dan kurol maksimal 10 persen. Tertibkan regulasi tarif ojol dan kurol, hapuskan aceng, slot, double order,” ujar Igun.

Igun mengatakan bahwa jika Presiden Prabowo dan jajaran pemerintah tidak menanggapi tuntutan ini secara tegas dan komprehensif. Maka potensi perlawanan besar-besaran bisa terjadi.

Lebih lanjut, Igun juga mengancam para pengemudi ojol dan kurol melakukan mogok kerja. Selama aksi besar berlangsung hingga dua hari pasca aksi.

Aksi ini akan berdampak pada layanan transportasi dan pengiriman di berbagai kota besar. Terutama jika mogok kerja benar-benar dilakukan secara massal.(clue)

Baca juga : Dapur MBG Kalibata Tutup Karena Diduga Belum Dibayar, Mitra Tempuh Jalur Hukum

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *