JAKARTA – Terkait dengan perkembangan dan penyelidikan keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) , tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri diketahui telah mengunjungi Solo. Selain itu, Brigjen Djuhandhani Rahadjo Puro, selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan selama sebulan terakhir, setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Kedatangan kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara scientific pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahadjo Puro pada saat konferensi pers di Mapolresta Solo pada Kamis (8/5/2025), mengutip dari detik.com.
Selanjutnya, proses penyelidikan pun berlangsung di kota Jogja dan kota Solo untuk pembuktian keaslian dari ijazah SMA dan kuliah dari presiden ke-7 Indonesia Jokowi tersebut.
Selanjutnya, ada tujuh ijazah pembanding yang telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor). Selain itu, sejumlah dokumen yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), seperti foto, dokumen pendaftaran, hingga skripsi, juga akan diuji secara forensik.
Selain itu, tercatat ada 31 saksi yang telah dimintai keterangan, termasuk pengadu, rektor, teman-teman SMA dan kuliah Joko Widodo, serta lainnya. Brigjen Djuhandhani Rahadjo Puro juga menjelaskan bahwa penyelidikan telah mencapai 90%, dan sisa persen tersebut bergantung pada hasil uji forensik atas dokumen-dokumen yang sedang diuji oleh Labfor.
“Di samping ijazah, kami juga menguji berbagai dokumen. Baik itu dokumen saat beliau mendaftar, dan dokumen-dokumen yang didalilkan oleh pendumas (pembuat aduan masyarakat). Pendumas kan mendalilkan adanya ijazah palsu, skripsi palsu, dan sebagainya. Yang didalilkan pendumas akan kita uji secara scientific, yang (hasilnya) tidak terbantahkan. Hasilnya seperti apa, tentu kita menunggu hasil yang dilaksanakan Labfor. Persentase proses penyelidikan kita sudah 90 persen, yang 10 persen adalah uji lab. Jika uji lab tidak identik, maka 90 persen gugur,” ungkap Djuhandhani.
Hasil Uji Forensik Ijazah Belum Keluar
Djuhandhani kemudian menyampaikan bahwa ia belum dapat memastikan waktu keluarnya hasil uji laboratorium forensik. Namun berharap hasil uji laboratorium forensik (Labfor) terkait dokumen-dokumen tersebut dapat segera keluar.
“Untuk pembanding ada sekitar tujuh pembanding terkait ijazah SMA maupun kuliah. Yang diuji bukan itu saja, seperti yang didalilkan oleh pendumas, kewajiban kita adalah membuktikan apa yang didalilkan. Kita bekerja secara profesional, kita uji secara scientific sehingga membuat terang permasalahan ini. Kami memohon kesabaran dari masyarakat karena kita butuh kehati-hatian, supaya apa yang kita uji menjadi sah. Hasil yang keluar menjadi kepastian hukum. Jika labfor yang keluar itu identik, berarti apa yang didalilkan oleh pendumas itu tidak benar. Sehingga dumas (aduan masyarakat) yang di sampaikan ke kita, kita hentikan penyelidikan. Namun manakala hasilnya non identik, maka ini akan menjadi uji kembali dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam penyelidikan ini, ia menyatakan hanya akan memfokuskan diri pada laporan yang diajukan oleh tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri Mabes Polri. Sementara itu, untuk laporan-laporan lain di daerah, belum ada hubungannya.
“Proses penyidikan hampir 1 bulan, jadi tidak ada kaitannya dengan penindakan maupun laporan-laporan yang berjalan. Kami dari Bareskrim memantau ada sekitar 11 laporan yang di wilayah. Kami melaksanakan laporan yang ada di Bareskrim yaitu dari TPUA,” pungkasnya.(clue)
Baca juga : Pro dan Kontra Program Pendidikan Militer untuk Anak Nakal: Solusi atau Ancaman Hak Anak?
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==