Subang – Aksi perang sarung yang kerap dianggap sebagai tradisi di bulan Ramadan, kini malah disalahgunakan untuk kriminalitas. Sebanyak 22 remaja di Subang ditangkap oleh Polres Subang karena diduga terlibat dalam aksi Perang Sarung.

Hal ini terjadi pada Jumat malam (7/3/2025) hingga dini hari di Dangdeur, Subang. Sat Samapta Unit Raimas Polres Subang berhasil mengamankan 22 remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di dua lokasi berbeda. Beberapa peserta perang sarung didapati membawa barang yang dapat melukai, sehingga pihak kepolisian bertindak tegas guna mencegah potensi kekerasan yang lebih besar.

“Berdasarkan laporan warga, sekelompok remaja tengah bersiap melakukan aksi serupa. Hasilnya, lima remaja lainnya berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu bilah golok, empat unit handphone, dan satu sarung berisi batu yang diikat dengan kawat besi,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam keterangan tertulisnya.

Seluruh remaja yang diamankan telah didata oleh kepolisian dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus mengedukasi mereka agar tidak mengulangi tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa perang sarung bukanlah sekadar permainan biasa, melainkan tindakan yang berpotensi menjadi aksi kekerasan. Pihak kepolisian akan terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan berkedok tradisi. Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya seperti ini. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi yang kondusif dan memastikan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal yang dapat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak.

Selain patroli rutin, kepolisian juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan orang tua, mengenai bahaya perang sarung yang dapat berujung pada tindak kekerasan. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka keterlibatan remaja dalam aktivitas yang berisiko tinggi.

Polres Subang mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan adanya langkah tegas dari aparat serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Subang tetap aman dan kondusif dari berbagai bentuk gangguan keamanan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *