Soal Instruksi Penundaan Retret dari Megawati, Jokowi : Mestinya Hadir

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mestinya tidak menunda untuk mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) seperti arahan Megawati.

“Ya mestinya hadir, datang,” kata Jokowi, mengutip Kompas.com, Jumat (21/2/2025).

Jokowi beranggapan terpilihnya kepala daerah itu merupakan hasil pemilihan rakyat. Sehingga, tidak mementingkan kepentingan partai.

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara bukan untuk yang lain,” jelasnya.

Kemudian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah harus patuh dengan perintahnya.

“Ini kan urusan ke pemerintahan ya. Yang di undang kepala daerah, yang mengundang presiden,” jelasnya.

Sementara itu, penundaan keberangkatan kepala daerah tersebut berdasarkan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hal itu tercantum dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025) malam. Surat ini merupakan respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ujar Megawati.

Surat Instruksi penundaan retret Kepala Daerah PDIP dari Megawati. Foto : istimewa

Selain itu, Megawati juga menginstruksikan agar kepala daerah PDIP yang sudah telanjur berangkat untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.(Clue)

baca juga : https://cluetoday.com/gaji-tunjangan-dan-fasilitas-kepala-daerah-2025-2030-ini-rinciannya/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *