SUBANG – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan program khusus penyediaan 20.000 unit rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Program ini menjadi salah satu janji Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung kesejahteraan rakyat, khususnya segmen pekerja migran yang selama ini menjadi pahlawan devisa negara.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menyampaikan bahwa program ini merupakan “karpet merah” di bidang perumahan bagi pekerja migran. Skema yang digunakan adalah Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang memungkinkan angsuran ringan dan harga terjangkau.
“Dengan program ini, saatnya rakyat, terutama pekerja migran, memiliki rumah layak huni dan berkualitas,” ujar Imran saat peluncuran di Pagaden, Subang, Kamis (8/5/2025).
Tak hanya menyediakan unit rumah, Kementerian PKP juga mempercepat birokrasi melalui SKB 3 Menteri, yang mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Selain itu, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp 2 miliar juga diterapkan.
Kebijakan ini sangat penting mengingat pekerja migran Indonesia, yang berjumlah sekitar 5 juta orang di seluruh dunia, berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, dengan devisa Rp 253,3 triliun per tahun.
Kementerian PKP berharap inisiatif ini menjadi pintu masuk kepemilikan rumah pertama bagi para PMI yang baru kembali ke Indonesia. Mereka dapat segera menempati hunian dengan kualitas baik seperti yang telah dibangun di Subang.
Selain itu, program ini juga didukung sektor perbankan dari BNI yang telah membuka layanan perbankan di tujuh negara demi memudahkan akses KPR PMI. BP Tapera dan Badan Pusat Statistik (BPS) juga turut andil dalam pengelolaan skema anggaran dan penelusuran data.
Sementara itu, Menteri KP2MI, Abdul Kadir Karding menyebut momentum peluncuran program menjadi yang pertama dalam sejarah. PMI menurutnya, harus diberikan pelayanan dan pemenuhan hak dalam mengakses kepemilikan rumah subsidi.
“Kementerian PKP dan Kementerian P2MI juga sepakat menyediakan kuota 20.000 rumah subsidi bagi pekerja migran,” kata Karding.
Dirinya menerangkan, kuota program ini akan terus bertambah seiring target ambisius Presiden Prabowo. Para PMI yang bekerja di luar negeri diharapkan memanfaatkan program ini untuk mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.
Dirinya juga sempat mengecek kondisi rumah subsidi di Subang ini. Dari hasil pengamatannya, rumah-rumah tersebut dinilai layak untuk dihuni masyarakat, khususnya para PMI.
“Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu hal ini dikarenakan untuk melanjutkan perintah Presiden Prabowo Subianto yang begitu perhatian kepada masyarakat termasuk pekerja migran supaya mereka bisa bisa memiliki rumah pertama berupa rumah subsidi,” jelasnya.