Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan modus baru dalam penyediaan situs judi online (judol) di Indonesia. Dalam pernyataannya, Sigit mengungkapkan bahwa sindikat asal China kini menyusup ke Indonesia dengan mendirikan perusahaan fiktif di sektor teknologi. Sebagai kedok untuk menjalankan aktivitas judi daring.
“Perusahaan tersebut ternyata membuat sistem judi online baru yang lebih memudahkan semua lapisan masyarakat untuk mengakses dengan deposit uang bernilai kecil. Dari kasus tersebut, Polri berhasil mengamankan uang hasil kejahatan sebesar Rp 500 miliar,” kata Sigit dalam pers Promensisko 2025, Jumat (9/5/25).
Modus ini terbongkar berkat kerja intensif Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Satgas terus melakukan pembongkaran jaringan penyedia situs judi online yang kian masif.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan signifikan jumlah transaksi judi online lebih dari 80% dibandingkan tahun lalu.
Melansir dari CNBC News, sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat 39,8 juta transaksi. Jika tren ini terus berlanjut, diperkirakan jumlah transaksi hingga akhir 2025 hanya mencapai sekitar 160 juta.
PPATK mengingatkan bahwa tanpa intervensi lebih kuat, perputaran dana dari aktivitas judol masih bisa menembus angka fantastis. Yaitu Rp1.200 triliun hingga akhir tahun ini. Yang mengkhawatirkan, tren pemain judi online kini juga merambah usia anak-anak.
Data PPATK menunjukkan, pada kuartal I 2025, pemain berusia 10–16 tahun menyetor dana lebih dari Rp2,2 miliar, usia 17–19 tahun menyetor Rp47,9 miliar. Tertinggi, berasal dari kelompok usia 31–40 tahun dengan nilai deposit mencapai Rp2,5 triliun.
“Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Fenomena ini juga banyak melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 71,6% pemain judol memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Dan mengandalkan pinjaman di luar sistem keuangan formal seperti perbankan, koperasi, atau kartu kredit.
Pada 2023, dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta di antaranya memiliki pinjaman tersebut. Jumlah ini melonjak pada 2024 menjadi 8,8 juta pemain, dengan 3,8 juta di antaranya memiliki pinjaman informal.
Pemerintah kini merancang berbagai strategi untuk menekan peredaran judi online. Melalui Komite Digital Indonesia (Komdigi), pemberantasan dilakukan dengan bantuan kecerdasan buatan (AI), serta literasi digital yang masif untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online.
Langkah strategis lainnya ialah penataan ulang sistem kartu SIM. Komdigi mendorong masyarakat beralih dari kartu SIM fisik ke e-SIM dan mengatur bahwa satu NIK hanya dapat memiliki maksimal tiga nomor per operator. Dari 350 juta kartu SIM yang beredar di Indonesia, Komdigi menilai regulasi ini penting untuk mengurangi kejahatan siber dan kebocoran data pribadi.
Komdigi juga telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judi online dalam periode (20/10/24) hingga (23/04/25). Satgas meyakini, dengan penguatan intervensi saat ini, potensi perputaran dana dari judi online dapat ditekan hingga hanya Rp150 triliun pada akhir 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) 2025 di Kantor PPATK. Program ini bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam mendeteksi dan merespons kejahatan pencucian uang berbasis digital secara lebih efektif.
Baca juga : Jokowi Bantah Tuduhan Keterlibatannya dalam Proses Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo
follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==