SUBANG – Kasus penipuan Ratu Arisan Subang yang dibawa kabur salah satu admin berinisial YK akhirnya melangkah ke ranah hukum. Penipuan yang merugikan anggota hingga Rp1 Miliar tersebut dilaporkan Elvira Utami, admin pertama atau owner dari bisnis tersebut.
Pengakuan Elvira, terduga pelaku YK telah membuat arisan dalam arisan (arisan duos) tanpa sepengetahuannya. Arisan tersebut di bentuk YK di media social Instagram dan whatsapp.
YK sempat meminta izin untuk melakukan promosi atau izin share di grup Ratu Arisan kepada Elvira. Ia pun memperbolehkan YK dengan catatan.
“Aku memperbolehankan tapi dengan catetan aku tidak ikut serta dalam arisan tersebut,” kata Elvira kepada Cluetoday Rabu, (26/3/2025).
Namun belakangan diketahui, arisan duos yang dikelola YK mendapatkan aduan keterlambatan, “tapi ternyata pada tgl 1 maret itu arisan duos itu ternyata memakan banyak korban,” katanya.
Elvira bahkan tak mengetahui perekrutan, transaksi dan pencairan arisan duos tersebut. YK bahkan memperjualbelikan slot arisan/operslot reguler fiktif kepada anggota secara murah.
“Ternyata uang tersebut tidak ada, yang akhirnya banyak member yang tidak menerima pencairan arisan secara full / sesuai get yang sudah disepakati,” tuturnya.
Para anggota merasa aman karena YK memiliki logo Ratu Arisan Subang. YK menjalankan modus penipuannya dengan melakukan personal chat. Sehingga, Elvira tak mengetahuinya.
“Para peserta arisan online mengira bahwa arisan online yang dikelola YK adalah bagian dari arisan online yang kami kelola bersama,” kata Elvira.

Rugikan Owner dan Lebih dari 170 Anggota
Sementara itu, jumlah arisan online mencapai 50 group dengan jumlah anggota mencapai 170 orang. Mayoritas anggota adalah masyarakat Subang meskipun beberapa anggota ada yang dari luar Subang.
“Kisaran 40 sampai 50 group, membernya kurang lebih ada 170 untuk keseluruhan tapi gak semua aktif,” ujar Elvira.
Elvira dan YK memiliki hubungan pertemanan yang cukup lama. Keduanya sepakat memutuskan untuk membangun bisnis tersebut. Mulai 2021 hingga 2024, bisnis berjalan dengan lancar. Baik Elvira maupun YK sama – sama memiliki andil dalam merekrut anggota dan memiliki rekening masing – masing meskipun pengelolaannya bersama.
Ratu Arisan Subang memiliki system arisan dengan perputaran yang cukup cepat dengan variasi nominal yang berbeda – beda. Seperti arisan get Rp1 juta dalam tempo 5 hari, hingga Rp5 juta dalam 10 hari.
Besaran setoran juga bervariasi muai dari Rp20 ribu. Selain itu system online juga memudahkan anggota karena memungkinkan tetap berjalan tanpa pertemuan. Hal ini membuat bisnis tersebut tumbuh dan terpercaya selama 4 tahun sejak berdiri. Bahkan, korban SA (25) tergiur dan menggunakan keanggotaan arisan sebagai sarana untuk menabung.
Keterlambatan Pencairan Dana Bermula Saat YK Hendak Menikah
Menurut kuasa hukum Elvira, M. Irwan Yustiarta, awal mula kasus tersebut adalah saat YK hendak melangsungkan pernikahan pada Desember 2024. Sejak saat itu, para anggota baik arisan duos milik YK maupun anggota Ratu Arisan Subang sudah mengalami kendala dan keterlambatan pembayaran.
“Dugaan mal administrasi tata kelola keuangan di Ratu Arisan Subang maupun arisan yang dikelola sendiri oleh YK (arisan duos) diketahui mulai Desember 2024,” kata Irwan.
Usai mendapat banyak tuntutan dari para nggota, menurut Elvira, YK melarikan diri ke luar Subang sejak 5 Maret 2025 dengan membawa kabur uang arisan.
Elvira : Saya Berharap Pihak Kepolisian Segera Menangkap YK
Selain korban arisan Duos milik YK sendiri, YK juga membuat Elvira mengalami kerugian bisnis sebesar Rp220 juta dari Ratu Arisan Subang yang di kelola bersama.
“YK melarikan diri dengan membawa seluruh uang hasil pengelolaan arisan online. Akibatnya, banyak peserta arisan online yang keberatan dan menuntut ganti rugi kepada saya,” kata Elvira.
Kasus ini telah di laporkan ke Polres Subang pada Selasa (25/3/2025) dengan dugaan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP dan atau tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP.
“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap YK dan mengembalikan uang para peserta arisan online,” tandasnya.(clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==