Tim TPUA Ajukan Keberatan, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – Tim pembela ulama dan aktivis (TPUA) mengunjungi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat keberatan. Terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Selain itu, tim TPUA mendesak agar segera menggelar perkara khusus.

“Kami datang ke Karowasidik sebagai atasan penyidik untuk mendesak gelar perkara khusus sesuai Perkap 6 Tahun 2019 Pasal 21. Maka kami tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan pada 22 Mei 2025,” ungkap Rizal Fadhillah selaku wakil ketua TPUA di mabes Polri pada Senin (26/5/2025), mengutip dari nasional.sindonews.com.

Rizal Fadhillah menyebutkan bahwa permohonan gelar perkara khusus telah disetujui oleh Birowassidik Bareskrim Polri dengan nomor 26/P-GPK/TPUA/V/2025 yang terdaftar pada 26 Mei 2025. Gelar perkara khusus ini pun dapat berlangsung karena kasus dugaan ijazah tersebut telah menarik perhatian publik yang cukup besar.

“Bukti keberatannya ada 26 butir. Yang kami masukkan sebagai alasan hukum kenapa TPUA keberatan atas penghentian penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dari 26 poin tersebut, terdapat salah satu poin keberatan yang menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini di anggap memiliki cacat hukum. Karena pelapor dan terlapor tidak di ikutsertakan dalam proses gelar perkara.

“Pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang, jadi internal sekali (gelar perkara). Kita punya ahli Dr Rismon (ahli forensik digital Rismon Sianipar) dan itu masuk dalam bukti kita yang diajukan oleh kita, tapi tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan,” ucapnya, mengutip dari inews.id(clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *