Enam Tuntutan Buruh Sambut May Day 2025

ekonomi.bisnis

Jakarta – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, kalangan pekerja dari berbagai serikat buruh bersiap menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintah. Aksi tersebut rencananya akan terpusat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa enam tuntutan tersebut di suarakan dengan harapan mendapat respons positif dari pemerintah.

“Isu yang disuarakan dengan harapan akan dapat respons positif kebijakan positif [dari pemerintah]. Ada 6 isu,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

6 Tuntutan Buruh

Mengutip dari Bisnis, berikut enam tuntutan buruh dalam peringatan May Day 2025:

  1. Penghapusan Outsourcing

Buruh mendesak pemerintah untuk menghapus praktik outsourcing yang di nilai merugikan pekerja karena mengurangi kepastian kerja, mempersulit akses terhadap jaminan sosial, serta memicu ketimpangan dalam upah.

“Presiden Prabowo Subianto sejak 10 tahun lalu setuju untuk menghapus outsourcing,” kata Said Iqbal.

  1. Pemberian Upah Layak

Kenaikan upah minimum sebesar 6,5% untuk tahun 2025 dinilai belum cukup. Buruh mengusulkan agar formulasi kenaikan upah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu.

“Alfa itu adalah indeks tertentu dan indeks tertentu tahun 2025 dalam hitungan kami kemarin sudah di putuskan Pak Prabowo adalah 1,1,” ujar Said Iqbal.

  1. Pembentukan Satgas PHK

Para buruh mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai respon terhadap tingginya angka PHK pasca-pandemi, terutama di sektor tekstil.

“PHK massal terjadi sejak 2020, malah di Januari sampai sekarang sudah banyak PHK massal salah satunya di Sritex dan perusahaan lainnya,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat.

Telah Terampaikan pada Presiden

Usulan pembentukan Satgas PHK tersebut diklaim telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sambutan positif.

“Kami telah menemui sejumlah pemangku kepentingan seperti Mensesneg, Wakil Ketua DPR RI, hingga Kapolri untuk menindaklanjuti Satgas PHK,” terang Said Iqbal.

  1. Revisi UU Ketenagakerjaan

Tuntutan ini menekankan revisi terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi No.68/2024. Buruh meminta Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya kaum buruh.

“Kami menolak pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang lebih berpihak kepada kepentingan pemodal daripada pekerja,” jelas Said Iqbal.

  1. Pengesahan RUU PPRT

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi fokus berikutnya. Buruh menilai pekerja rumah tangga perlu perlindungan hukum yang setara. “Rancangan undang-undang ini sudah berlangsung sekitar 18 tahun,” kata Said Iqbal.

  1. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Poin terakhir adalah desakan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi. “Di seluruh dunia, koruptor itu baru nyerah kalau dihukum mati atau dimiskinkan,” tegas Said Iqbal.

Kemudian, keenam tuntutan ini menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo demi menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia.(clue)

Baca juga : Tom Lembong Bantah Langgar Aturan dalam Kasus Impor Gula, Sebut Permen Sudah Dicabut

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *