Fadly Padi Reborn Tanggapi Komentar Piyu Usai Unggahan UU Hak Cipta

JAKARTA – Fadly dari Padi Reborn dikabarkan merasa tersinggung atas unggahan di akun Instagram milik Piyu, rekan satu bandnya. Persoalan ini bermula dari unggahan Piyu, sang gitaris Padi Reborn, yang memberikan apresiasi kepada Ari Lasso karena telah mematuhi aturan pembayaran royalti sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014.

Ari Lasso sendiri pernah membawakan lagu ciptaan Piyu berjudul “Penjaga Hati” dalam sebuah kesempatan. Setelah penampilan tersebut, Ari Lasso dilaporkan membayar royalti melalui skema lisensi langsung (direct license), bukan lewat lembaga manajemen kolektif (LMK).

Selanjutnya, Piyu dari Padi Reborn menyatakan bahwa tindakan Ari Lasso sudah tepat dalam menghargai pencipta lagu. Pernyataan ini terdapat dalam unggahannya, di mana ia mengaku heran terhadap 29 musisi yang mengajukan permohonan uji materi terhadap UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Unggahan Piyu tersebut kemudian memicu reaksi dari Fadly, rekan satu band-nya di Padi Reborn, yang merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.

“Jadi apa yang salah dengan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ketika seorang penyanyi legend Indonesia pun mau dan paham untuk melaksanakan amanat UU tersebut? Kenapa harus sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI… Sampai di sini saya sendiri bingung, enggak habis pikir. Sumpah,” Tulis Piyu Padi Reborn pada unggahan instagram nya, pada Sabtu (26/4/2025).

Unggahan Piyu Memicu Reaksi Fadly

Kemudian, unggahan Instagram dari Piyu Padi Reborn yang bernada demikian memicu reaksi dari Fadly Padi Reborn, salah satu dari 29 musisi anggota organisasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi, di mana ia melontarkan komentar tajam terhadap unggahan tersebut maupun terhadap rekan seband-nya sendiri.

“Mas @piyu_logy. Saya ada di 29 itu. Kapan kita bicara langsung?,” tulis Fadly Padi Reborn pada kolom komentar @Piyu_logy.

“Saya punya harga diri, brother,” sambung Fadly pada kolom komentar @Piyi_logy.

Selain itu, diketahui bahwa perbedaan pandangan antara Piyu dan Fadly mengenai UU Hak Cipta serta pembayaran royalti turut menyebabkan ketersinggungan ini. VISI berpendapat bahwa regulasi yang ada belum memberikan keadilan bagi pelaku pertunjukkan seperti penyanyi. Karena perlindungan dan pengelolaan royalti cenderung lebih menguntungkan pencipta lagu.(clue)

Baca juga : May Day : Prabowo Komitmen Berantas Korupsi dan Dukung RUU Perampasan Aset

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *