Bogor – Publik dihebohkan dengan beredarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Surat tersebut segera menjadi viral di media sosial dan menuai kontroversi.
Mengutip dari Detiknews, surat tersebut dibuat dengan tujuan menggalang dana untuk acara halalbihalal yang digelar pada 21 Maret 2025.
Surat tersebut juga mencantumkan rincian anggaran dana yang dibutuhkan, termasuk untuk bingkisan, uang saku, kain sarung, konsumsi, penceramah, pembaca Al-Quran, penyewaan pengeras suara, serta biaya tak terduga. Total dana yang diminta mencapai Rp 165 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk mengusut surat tersebut. Pemkab Bogor juga telah mengeluarkan edaran yang melarang ASN dan perangkat desa meminta THR dari pihak lain.
“Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan,” ujar Ajat.
Sementara itu, dalam laporan TribunLampung.co.id, surat edaran tersebut bernomor 100/111/2025 dan ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, pada 12 Maret 2025. Meskipun tidak disertai stempel resmi, isi surat tersebut jelas menyebutkan permintaan THR kepada perusahaan.
Mengutip dari Tribun Lampung, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pembagian 200 paket bingkisan THR, yang mencakup kain sarung dan konsumsi dengan total biaya Rp 155 juta, serta sisanya untuk biaya penceramah, penyewaan pengeras suara, dan biaya tak terduga lainnya.
Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dalam video yang beredar di Instagram, ia menyatakan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar.
“Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial,” ujar Ade.
Ade menegaskan bahwa surat tersebut tidak bersifat memaksa, dan ia berjanji akan menarik kembali surat yang telah beredar.
“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, banyak warganet yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa.
“Emang dana desanya ke mana? Kok bisa-bisanya minta THR ke perusahaan?” tulis salah satu komentar warganet.
Beberapa warganet lainnya bahkan meminta agar kepala desa bertanggung jawab lebih dari sekadar permintaan maaf.(clue)